#SuryaUntukNegeri

Ketentuan Umum
Kontrak Berlangganan

KETENTUAN UMUM

KONTRAK BERLANGGANAN PEMANFAATAN, PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN

FASILITAS PANEL SURYA FOTOVOLTAIK SUNTERRA (“Kontrak Berlangganan”)

A. DEFINISI

SUNTERRA dan Pelanggan sepakat bahwa definisi yang akan dipakai di dalam Kontrak Berlangganan adalah sebagaimana diuraikan di dalam Ketentuan Umum Kontrak Berlangganan ini, yang terdiri dari:

a. BAST adalah Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh Pelanggan dan SUNTERRA yang menandakan telah dilakukannya instalasi dari Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik di Lokasi Instalasi dan telah dilakukan kegiatan komisioning yang membuktikan bahwa Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik telah berfungsi secara baik dan dapat dimanfaatkan oleh Pelanggan.

b. Biaya Pemanfaatan adalah biaya berlangganan yang akan dibayarkan oleh Pelanggan dimana besarannya telah disepakati oleh Pelanggan dan SUNTERRA sebagaimana tercantum di dalam Ketentuan Khusus Kontrak Berlangganan.

c. Biaya Pemasangan adalah biaya-biaya yang dikenakan kepada Pelanggan dalam hal dilakukan pemasangan kembali Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik di mana besarannya diatur di dalam ketentuan C Ketentuan Umum Kontrak Berlangganan ini.

d. Biaya Pelepasan Aset adalah biaya yang dibayarkan oleh Pelanggan kepada SUNTERRA dalam hal Pelanggan menghendaki agar Fasilitas Panel Surya Photovoltaik tidak dilepaskan atau dibongkar dari Lokasi Instalasi pada saat Jangka Waktu Kontrak Berlangganan berakhir.

e. Biaya Pembongkaran adalah biaya yang dikenakan kepada Pelanggan dalam hal dilakukan pembongkaran Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik di mana besarannya diatur di dalam ketentuan C Ketentuan Umum Kontrak Berlangganan ini.

f. Denda Keterlambatan adalah denda yang dikenakan oleh SUNTERRA kepada Pelanggan akibat keterlambatan kewajiban pembayaran Biaya Pemanfaatan oleh Pelanggan kepada SUNTERRA yang besarannya diatur di dalam Ketentuan Khusus Kontrak Berlangganan.

g. Deposit adalah besaran biaya yang disepakati di dalam Ketentuan Khusus.

h. Hari Kerja adalah hari Senin hingga hari Jumat, tidak termasuk hari Sabtu, hari Minggu, atau hari libur nasional.

i. Jangka Waktu Kontrak Berlangganan adalah jangka waktu berlakunya Kontrak Berlangganan yaitu selama terhitung sejak tanggal penandatanganan BAST oleh Pelanggan dan SUNTERRA hingga Kontrak Berlangganan ini berakhir atau diakhiri.

j. Kontrak Berlangganan adalah Kontrak Berlangganan Pemanfaatan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik yang terdiri dari Ketentuan Khusus, Persyaratan Pelanggan, dan Ketentuan Umum yang mengikat dan berkekuatan hukum bagi Pelanggan dan SUNTERRA.

k. Lokasi Instalasi adalah area dan/atau alamat di mana Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dipasang oleh SUNTERRA berdasarkan Kontrak Berlangganan.

l. Pelanggan adalah setiap individu yang menandatangani Kontrak Berlangganan.

m. Pihak adalah Pelanggan atau SUNTERRA, salah satunya.

n. Para Pihak adalah Pelanggan dan SUNTERRA secara bersama-sama.

o. SUNTERRA adalah PT Energi Indonesia Berkarya yang berwenang menyediakan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dengan merek dagang bernama SUNTERRA.

p. Paket Kapasitas adalah produk Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik yang dipilih Pelanggan untuk berlangganan.

B. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

1. Para Pihak sepakat bahwa hak dan kewajiban dari SUNTERRA adalah sebagai berikut:

a. Menyediakan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, dalam kondisi baik, berikut peralatan instalasi, peralatan kerja dan segala sesuatu yang dianggap diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan penyiapan, pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik.

b. SUNTERRA akan membantu Pelanggan melakukan administrasi perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik.

c. SUNTERRA berhak untuk melakukan penilaian risiko terhadap Pelanggan. Penilaian resiko akan dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian di bidang penilaian risiko yang bekerja sama dengan SUNTERRA dan tim risiko internal.

d. SUNTERRA berhak untuk menggunakan jasa pihak ketiga guna pelaksanaan dari
Kontrak Berlangganan ini termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan jasa pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, pengelolaan data Pelanggan, pendanaan dan penyelenggara sertifikasi elektronik.

e. SUNTERRA berhak menolak jika Pelanggan tidak memenuhi penilaian risiko maupun syarat dan ketentuan Kontrak Berlangganan, dan hal tersebut dan Para Pihak sepakat bahwa Kontrak Berlangganan ini akan dianggap batal secara otomatis setelah SUNTERRA menginformasikan secara tertulis penolakan tersebut.

2. Para Pihak sepakat bahwa hak dan kewajiban dari Pelanggan adalah sebagai berikut:

a. Pelanggan tidak diperkenankan menggunakan jasa pemanfaatan, jasa pengoperasian, jasa penyewaan dari ataupun jasa pemeliharaan dari pihak ketiga lainnya yang serupa sebagaimana diberikan oleh SUNTERRA selama Jangka Waktu Kontrak Berlangganan. Dalam hal Pelanggan bermaksud menambah unit atau kapasitas Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik pada Lokasi Instalasi yang tertera di Ketentuan Khusus, maka Pelanggan wajib menggunakan jasa SUNTERRA.

b. Pelanggan wajib menyediakan area rooftop untuk dipasang Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik berikut akses masuk ke wilayah pekerjaan, baik untuk instalasi dan konstruksi Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, maupun pemeliharaan. Pelanggan akan memastikan bahwa area rooftop memiliki spesifikasi dan konstruksi yang memadai untuk dipasang Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik.

c. Pelanggan wajib membayar Biaya Pemanfaatan dan biaya-biaya lainnya (jika ada) sesuai ketentuan Kontrak Berlangganan ini.

d. Pelanggan bersedia untuk menyiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan, termasuk data pribadi, yang dibutuhkan untuk proses know your customer dan/atau credit scoring dari waktu ke waktu sampai dengan berakhirnya Jangka Waktu Berlangganan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, termasuk menandatangani berita acara dan dokumen-dokumen yang disiapkan oleh SUNTERRA untuk ditandatangani oleh Pelanggan sehubungan dengan jasa dan fasilitas yang diberikan oleh SUNTERRA berdasarkan dan terkait dengan Kontrak Berlangganan.

e. Pelanggan berkewajiban untuk memelihara, merawat dan menjaga Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik sehingga Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dapat beroperasi dengan normal; dan Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan atau musnahnya Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Pelanggan. Jika Pelanggan melanggar ketentuan ini, maka Pelanggan harus membayar penalti yang ditentukan oleh SUNTERRA maksimal senilai harga Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik kepada SUNTERRA.

f. Dalam hal Lokasi Instalasi atau bangunan tempat dimana Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik berada ternyata digunakan oleh pihak lain selain Pelanggan, maka tanggung jawab atas Fasilitas Panel Surya tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.

g. Pelanggan tidak akan melakukan pembatalan Kontrak Berlangganan sampai dengan proses Know Your Customer dan Credit Scoring selesai dilaksanakan.

C. DEPOSIT BIAYA PEMANFAATAN BULANAN DAN BIAYA RELOKASI

  1. Deposit wajib dibayarkan selambat-lambatnya 1×24 jam setelah Kontrak Berlangganan ditandatangani.
  2. Dalam hal Deposit belum dibayarkan oleh Pelanggan dalam waktu 1×24 jam setelah Kontrak Berlangganan ditandatangani maka SUNTERRA berhak untuk secara sepihak memperpanjang tenggat waktu pembayaran Deposit atau membatalkan Kontrak Berlangganan ini.
  3. Deposit yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan atas permintaan sepihak dari Pelanggan.
  4. SUNTERRA berhak untuk tidak mengembalikan Deposit kepada Pelanggan setelah Pelanggan dianggap telah memenuhi persyaratan Know Your Customer dan/atau Credit Scoring.
  5. SUNTERRA wajib untuk mengembalikan Deposit kepada Pelanggan apabila Pelanggan tidak memenuhi kriteria berlangganan setelah proses Know Your Customer dan/atau Credit Scoring dijalankan oleh SUNTERRA.
  6. Dalam hal Pelanggan tidak memenuhi persyaratan dan kritera setelah menyampaikan Know Your Customer dan/atau Credit Scoring yang dimintakan oleh SUNTERRA, maka SUNTERRA akan mengembalikan Deposit kepada Pelanggan dalam jangka waktu 14 (empat belas) Hari Kerja.
  7. Setelah 1 (satu) tahun sejak ditandatanganinya Ketentuan Khusus Kontrak Berlangganan, SUNTERRA berhak untuk menggunakan Deposit sebagai pembayaran Biaya Pemanfaatan bulan ke 13 (tiga belas), 14 (empat belas), dan 15 (lima belas).
  8. Dalam hal terjadi Pelanggan bermaksud untuk mengubah Lokasi Instalasi dari pemasangan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik maka Pelanggan diwajibkan menggunakan jasa SUNTERRA dan akan dikenakan Biaya Pembongkaran serta Biaya Pemasangan sesuai dengan lokasi instalasi yang baru dengan penghitungan sebagai berikut:

i. Biaya Pembongkaran

ii. Biaya Pemasangan akan ditagihkan sesuai dengan total biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan di lokasi instalasi yang baru.

D. KEPEMILIKAN FASILITAS PANEL SURYA FOTOVOLTAIK

  1. Selama Jangka Waktu Kontrak Berlangganan, Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik adalah milik SUNTERRA.
  2. Apabila Jangka waktu Kontrak Berlangganan berakhir pada saat 25 (dua puluh lima) tahun setelah tanggal Kontrak Berlangganan ini, Pelanggan memiliki 3 (tiga) pilihan:
    1. Melakukan perpanjangan Jangka Waktu Kontrak Berlangganan;
    2. Meminta agar Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dilepaskan dari Lokasi Instalasi; atau
    3. Meminta agar Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik tidak dilepaskan dari Lokasi Instalasi, dimana Pelanggan diwajibkan melakukan pembayaran Biaya Pelepasan Aset sebesar Rp.10,000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dan SUNTERA akan membebaskan Pelanggan dari klaim dan tuntutan atas kepemilikan, manfaat dan hak atas Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik.
  3. Pelanggan dapat membeli Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dengan cara mengajukan permintaan pembelian secara tertulis kepada SUNTERRA, di mana besaran harga pembelian Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik sesuai dengan tabel di bawah ini:

  1. Pelanggan dilarang untuk menjual, menjaminkan, menggadaikan, memindahtangankan, membebankan dengan hak jaminan dan/atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan menjadikan jaminan utang dan/atau memindahtangankan kepemilikan dan/atau penguasaan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik kepada pihak lain. Apabila Lokasi Instalasi akan dijual atau dialihkan kepemilikannya atau sedang dijadikan jaminan utang kepada pihak manapun, Pelanggan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak tersebut bahwa Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik merupakan milik SUNTERRA.
  2. Pelanggan dilarang melakukan pembongkaran dan/atau pemindahan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik selama Kontrak Berlangganan berlaku tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari SUNTERRA. Untuk menghindari keraguan, pembongkaran dan/atau pemindahan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik hanya dapat dilaksanakan oleh SUNTERRA dan/atau kontraktor yang ditunjuk oleh SUNTERRA.
  3. Pelanggan dilarang untuk mematikan atau menyalakan sendiri Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada SUNTERRA.
  4. Selama Jangka Waktu Kontrak Berlangganan, jika Pelanggan sebagai pemilik bangunan bermaksud melakukan pemindahtanganan kepemilikan bangunan (dimana pada bangunan tersebut terpasang Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik) dengan cara apapun, maka Pelanggan wajib untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu dari SUNTERRA, dan sesuai kesepakatan tertulis antara Pelanggan dan SUNTERRA:

i. Pelanggan wajib membayar seluruh biaya yang timbul termasuk namun tidak terbatas pada Biaya Pembongkaran, Pemasangan, dan transportasi, jika Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik tersebut akan dipasangkan ke bangunan baru dari Pelanggan;

ii. SUNTERRA, Pelanggan dan pemilik baru bangunan dapat menandatangani suatu perjanjian pengalihan atas Kontrak Berlangganan yang mengalihkan hak dan kewajiban dari Pelanggan ke pemilik baru bangunan (“Novasi”), sehingga hak dan kewajiban Pelanggan pada Kontrak Berlangganan akan beralih menjadi hak dan kewajiban pemilik bangunan yang baru; atau

iii. Para Pihak akan menyelesaikan dengan cara lainnya sesuai persetujuan tertulis SUNTERRA.

  1. Sebelum ditandatanganinya Novasi, pemilik bangunan baru wajib mengikuti proses pendaftaran dari awal termasuk proses Know Your Customer dan/atau Credit Scoring dengan menyerahkan persyaratan dokumen dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan Kontrak Berlangganan sebagaimana diatur di dalam Kontrak Berlangganan ini.
  2. Dalam hal ditandatanganinya Novasi, maka pemilik baru bangunan akan melanjutkan Kontrak Berlangganan sampai Jangka Waktu Kontrak Berlangganan berakhir.
  3. Apabila karena satu dan lain hal, pemilik baru dari bangunan tidak memenuhi persyaratan atau tidak mau atau tidak dapat melanjutkan Kontrak Berlangganan maka Pelanggan tetap wajib untuk membayar tagihan bulan berjalan dan Biaya Pembongkaran sebelum dilakukannya pengakhiran.

E. PEMELIHARAAN FASILITAS PANEL SURYA FOTOVOLTAIK

  1. Pelanggan bertanggung jawab untuk merawat dan menjaga Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dalam keadaan baik dan utuh selayaknya Pelanggan yang baik, selama Jangka Waktu Kontrak Berlangganan.
  2. SUNTERRA akan melakukan kunjungan dan pemeliharaan rutin dua kali dalam setahun atas Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik selama Kontrak Berlangganan berlangsung.
  3. Apabila selama Jangka Waktu Kontrak Berlangganan berlangsung terjadi kerusakan, penggantian spare part dan peralatan lainnya di luar ruang lingkup garansi yang disebabkan kelalaian Pelanggan atau disebabkan oleh Pelanggan secara sengaja menjadi tanggung jawab Pelanggan.

F. KINERJA DAN MONITORING

  1. Para Pihak memahami dan sepakat bahwa kinerja Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal sehingga kinerja dari Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik akan optimal dalam hal tidak terdapat gangguan yang disebabkan oleh Pelanggan atau pihak ketiga, termasuk gangguan pencahayaan. Dalam hal terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, maka Pelanggan akan melepaskan SUNTERRA dari segala tanggung jawab atas kerugian yang muncul berdasarkan kondisi tersebut.
  2. Para Pihak memahami dan sepakat bahwa untuk peninjauan, monitoring, dan pengukuran kinerja Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik terekam ke dalam aplikasi SUNTERRA yang sangat bergantung pada jaringan internet Pelanggan. Dalam hal Pelanggan tidak dapat menyediakan jaringan internet yang stabil di Lokasi Instalasi, maka Pelanggan akan melepaskan SUNTERRA dari segala tanggung jawab atas kerugian yang muncul berdasarkan kondisi tersebut.

G. PEMBAYARAN

  1. Pembayaran-pembayaran yang dilakukan sesuai Kontrak Berlangganan ini akan dilakukan oleh Pelanggan melalui Virtual Account yang akan diinformasikan pada aplikasi SUNterra. Apabila Pelanggan melakukan pembayaran melalui cara selain transfer ke rekening sebagaimana diatur di atas, Pelanggan menyetujui bahwa pembayaran dianggap tidak sah dan tidak diterima oleh SUNTERRA.
  2. Masing-masing Pihak bertanggung jawab untuk melaksanakan pembayaran pajak yang relevan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak Berlangganan ini.

H. TAGIHAN DAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN

  1. Biaya Pemanfaatan akan ditagihkan setiap tanggal 20 (dua puluh) untuk setiap bulannya.
  2. Jatuh tempo pembayaran Biaya Pemanfaatan untuk setiap bulannya jatuh pada tanggal 1 (satu) bulan berikutnya sejak tanggal penerbitan tagihan dari SUNTERRA kepada Pelanggan (juga berlaku apabila tanggal 1 (satu) jatuh pada hari Sabtu, hari Minggu, hari libur nasional, atau hari lain dimana bank di Indonesia tidak melakukan operasional).

I. DENDA DAN PENALTI

Denda dan Penalti yang dapat timbul dari Kontrak Berlangganan:

  1. Kegagalan Pembayaran oleh Pelanggan selama 1 (satu) bulan, SUNTERRA akan mengirimkan surat peringatan.
  2. Kegagalan Pembayaran oleh Pelanggan selama 2 (dua) bulan berturut-turut, SUNTERRA berhak menon-aktifkan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik; atau
  3. Kegagalan Pembayaran oleh Pelanggan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut maka SUNTERRA berhak untuk melakukan pembongkaran dan mengambil kembali Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik. Biaya-biaya yang timbul atas pembongkaran Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik dan total tagihan pembayaran yang belum terbayarkan menjadi tanggung jawab dan ditagihkan ke Pelanggan.
  4. Denda Keterlambatan pembayaran sebesar:
  5. Denda Keterlambatan pembayaran sebesar:Denda keterlambatan tersebut akan ditambahkan dengan 0,1% (nol koma satu persen) per hari dikali biaya terutang, yang akan diakumulasikan dan ditagihkan pada tagihan bulan berikutnya.
  6. Denda Pelanggaran akan dikenakan kepada Pelanggan senilai yang tertera di Ketentuan Khusus apabila Pelanggan membongkar/ memindahkan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik tanpa izin tertulis dari SUNTERRA atau merusak / atau memusnahkan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik.

J. HUKUM YANG MENGATUR, PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN PENGAKHIRAN PERJANJIAN

  1. Kontrak Berlangganan dan dokumen yang akan ditandatangani berdasarkan Kontrak Berlangganan ini dan setiap kewajiban yang timbul dari atau sehubungan dengan Kontrak Berlangganan ini dan dokumen tersebut akan diatur oleh hukum Indonesia.
  2. Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat, sengketa, perselisihan, kontroversi, atau perbedaan yang timbul dari atau berhubungan dengan Kontrak Berlangganan ini (termasuk yang mengenai atau yang berkaitan dengan keberadaan, keabsahan atau pengakhiran Kontrak Berlangganan ini atau konsekuensi dari ketidakabsahan Kontrak Berlangganan ini), yang timbul dalam pelaksanaan Kontrak Berlangganan ini (“Perselisihan”) melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  3. Jika Perselisihan yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Perselisihan tersebut pertama kali dikemukakan secara tertulis oleh salah satu Pihak, Para Pihak sepakat untuk memilih menyelesaikan Perselisihan melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  4. SUNTERRA berhak untuk mengakhiri Kontrak Berlangganan ini secara sepihak apabila Pelanggan melanggar ketentuan dari Kontrak Berlangganan ini, termasuk namun tidak terbatas atas pelaksanaan kewajiban pembayaran apapun yang telah jatuh tempo berikut denda (jika ada), setelah diberikan peringatan tertulis sebanyak 2 (dua) kali dari SUNTERRA.
  5. Jika Pelanggan bermaksud untuk mengakhiri Kontrak Berlangganan sebelum 25 (dua puluh lima) tahun atau Kontrak Berlangganan diakhiri sebagaimana diatur dalam poin 4 di atas, Pelanggan wajib untuk membayar total Biaya Pembongkaran dan Biaya Terhutang sebelum dilakukannya pengakhiran oleh Pelanggan, kecuali pengakhiran dilakukan akibat kesalahan dan/atau kelalaian dari SUNTERRA.
  6. Para Pihak dengan ini mengesampingkan persyaratan berdasarkan ketentuan Pasal 1266 paragraf (2), (3) dan (4) dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia, sepanjang perintah pengadilan diperlukan untuk pemutusan Kontrak Berlangganan ini di dalam ketentuannya.
  7. Pengakhiran Kontrak Berlangganan ini tidak akan menghapuskan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pihak manapun yang telah ada sebelum Kontrak Berlangganan ini berakhir, termasuk kewajiban pembayaran atau pelaksanaan pembongkaran yang sudah terjadi sebelum tanggal efektif pengakhiran Kontrak Berlangganan.

K. PERNYATAAN DAN JAMINAN PARA PIHAK

  1. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan adalah perorangan dengan usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun yang cakap hukum dan tidak dalam keadaan di bawah pengampuan pada saat penandatanganan Kontrak Berlangganan.
  2. Jika Pelanggan berumur lebih dari 50 (lima puluh) tahun, Pelanggan tersebut diwajibkan untuk melampirkan Surat Kesanggupan dari Penerima Manfaat sehingga apabila Pelanggan meninggal dunia, Penerima Manfaat tersebut bersedia melanjutkan sisa Kontrak Berlangganan. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Penerima Manfaat tersebut menandatangani Surat Kesanggupan dari Penerima Manfaat kepada SUNTERRA.
  3. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan memiliki kewenangan penuh atas Lokasi Instalasi untuk penempatan Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik selama Jangka Waktu Berlangganan. Pelanggan bersedia untuk menyampaikan dokumen atau bukti tertulis yang menyatakan hal tersebut.
  4. SUNTERRA akan atau telah melaksanakan persiapan dan pemasangan/ instalasi Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik pada Lokasi Instalasi, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur di dalam Kontrak Berlangganan ini. Tanggal selesainya instalasi dan berfungsinya Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik adalah “Tanggal Operasi Komersial” di mana SUNTERRA berhak untuk menerbitkan tagihan Biaya Pemanfaatan kepada Pelanggan.

L. KERAHASIAAN

  1. Masing-masing Pihak akan memberlakukan sebagai rahasia dan tidak akan mengungkapkan atau menggunakan informasi apapun yang didapatkan atau diperoleh sebagai akibat dari ditandatanganinya Kontrak Berlangganan ini (atau perjanjian apapun yang ditandatangani berdasarkan Kontrak Berlangganan ini) yang berkaitan dengan keberadaan, ketentuan-ketentuan, dan negosiasi dari Kontrak Berlangganan ini (“Informasi Rahasia”).
  2. Pihak yang melanggar ketentuan mengenai Informasi Rahasia sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari Pihak lainnya akibat diungkapnya Informasi Rahasia tersebut, kecuali apabila memenuhi keadaan berikut:
    1. informasi telah atau akan menjadi tersedia untuk umum (selain karena pelanggaran terhadap Kontrak Berlangganan ini);
    2. Pihak lainnya telah memberikan persetujuan tertulis terlebih dahulu terhadap pengungkapan atau Pelangganan;
    3. informasi secara mandiri dikembangkan oleh suatu Pihak setelah tanggal Kontrak Berlangganan ini;
    4. pengungkapan atau Pelangganan diperlukan oleh perundang-undangan yang berlaku, dengan syarat segera memberitahukan Pihak lainnya atas keharusan tersebut;
    5. pengungkapan atau Pelangganan diperlukan untuk tujuan dari proses hukum pengadilan yang timbul dari Kontrak Berlangganan ini, dengan syarat segera memberitahukan Pihak lainnya atas keharusan tersebut;
    6. pengungkapan informasi kepada otoritas pemerintah sejauh pengungkapan tersebut secara wajar diperlukan untuk tujuan masalah pajak dari Pihak yang berkepentingan atau setiap afiliasinya;
    7. pengungkapan informasi oleh suatu Pihak atau afiliasinya kepada afiliasi, direktur, pegawai atau penasihat profesionalnya atas dasar perlu diketahui dan dengan ketentuan bahwa para pihak tersebut berjanji untuk patuh terhadap ketentuan kerahasiaan ini.
  3. Kewajiban kerahasiaan ini tetap berlaku, meskipun setelah berakhirnya atau diakhirinya Kontrak Berlangganan ini.

M. KETENTUAN LAINNYA

  1. Dalam hal, karena satu dan lain hal, terdapat satu atau lebih ketentuan dari Kontrak Berlangganan ini yang tidak berlaku dan/atau belum dapat dilaksanakan secara sempurna tetapi tidak menghalangi kemampuan SUNTERRA untuk menyediakan jasanya, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dan keberlakuan Kontrak Berlangganan ini, dan bilamana diperlukan Para Pihak berkewajiban untuk, dengan itikad baik, membuat perubahan (amandemen) atas Kontrak Berlangganan ini guna memenuhi ketentuan yang tidak berlaku atau belum dapat dipenuhi tersebut.
  2. Dalam hal SUNTERRA memandang bahwa diperlukan penyesuaian, perubahan atau adendum dari Kontrak Berlangganan, maka SUNTERRA dapat melakukan penyesuaian, perubahan atau adendum tersebut tanpa memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pelanggan. Segala penyesuaian, perubahan atau adendum dari Kontrak Berlangganan akan diberitahukan secara tertulis kepada Pelanggan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum berlakunya penyesuaian, perubahan atau adendum dari Kontrak Berlangganan.
  3. Ketentuan Umum ini merupakan satu kesatuan dengan Ketentuan Khusus dari Kontrak Berlangganan.